Rakor Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026
KPU Kabupaten Pesisir Barat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Miftah Farid, Anggota KPU Kabupaten Pesisir Barat Divisi Hukum dan Pengawasan Agusman, Sekretaris Donny Zulkarnaen, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum Apriadi Hendra Utama, serta jajaran staf.

Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di semua tingkatan. Ia menyampaikan bahwa fokus SPIP mencakup penetapan tujuan organisasi, penguatan struktur dan proses pelaksanaan, serta pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebagai landasan mewujudkan efektivitas operasi, efisiensi pengelolaan, akuntabilitas institusi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Iffa Rosita juga mendorong agar penilaian maturitas SPIP Tahun 2026 dimulai lebih awal guna memperoleh hasil yang lebih optimal dan mampu meningkatkan capaian di atas rata-rata tahun sebelumnya. Materi rapat disampaikan oleh narasumber dari BPKP yang membahas teknis pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi jajaran KPU, khususnya Satgas SPIP pada masing-masing Satker dalam melaksanakan penilaian maturitas SPIP terintegrasi secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta memperkuat fokus terhadap kepatuhan SPIP dalam pelaporan Kartu Kendali.
#KPUPesisirBarat #KPUMelayani #TemanPilih